Risalah sidang BPUPKI dan PPKI ini merupakan penyempurnaan dari Naskah Persiapan UUD 1945 yang diselenggarakan oleh Prof. Dr. Muh. Yamin. Naskah in imemberikan landasan untuk perdebatan antara komunitas-sejarah atau bahan diskusi untuk merumuskan kembali tuntutan cita-cita bangsa dalam konteks hari kini dan hari depan. Buku ini merupakan panorama pemikiran, perasaan, dan ketetetapan hati para p…
Originally published in German as 'Auf das sie entsteigen der Dunkelheit':Die literarische Bewaltigung von KZ-Erfahrung, Locker Verlag, Vienna, 1995.
Diterjemahkan dari judul asli : Rebellion under the banner of Islam (The Darul Islam in Indonesia) --------------------- Sebutan Darul Islam serta merta mengingatkan orang pada rentetan pemberontakan di beberapa daerah di Indonesia- seperti yang dipimpin Daud Beureueh (Aceh), Kartosuwirjo (Jawa Barat), Amir Fatah (Jawa tengah), Kahar Muzakkar (Sulawesi Selatan), atau pun Ibnu Hadjar (Kalimantan…
Buku ini berisi mengenai gagasan pokok kosntitusi, penguatan demokrasi kerakyatan dan kebangsaan, menata demokrasi di parlemen, menata pemerintahan berdemokrasi, menata kekuasaan kehakiman, dan menata kelembagaan dan penegakan hukum di Indonesia untuk mengingat bagaimana hukum yang sebelumnya yang sesuai di Undang-Undang Dasar 1945 dan untuk mengevaluasi konsistensi penegakan hukum di Indonesia.
Buku ini mengenai kisah seorang jugun ianfu (pelacur paksa) pada masa Jepang di Indonesia.
Buku ini memaparkan pemikiran penulis bahwa konsep ketatanegaraan constitutional democracy (demokrasi konstitusional) dan democratische rechtstaat (negara hukum yang demokratis/ nomokrasi) sama pentingnya dengan ecocracy. Ecocracy sebagaimana dikemukakan penulis adalah kedaulatan lingkungan hidup atau ekosistem dimana suatu pemerintahan mendasarkan kepemerintahannya secara taat asas pada prinsi…
AM Fatwa adalah orang yang terlibat langsung dalam proses sidang-sidang DPR yang membahas perubahan pasal-pasal UUD 1945, kompilasi tulisan di buku ini meliputi pemahaman yang utuh terhadap UUD 1945 pasca amandemen, pembagian kekuasan negara,hubungan antar lembaga negara, otonomi daerah dan penegakan hukum, dan lampiran berisi perubahan pasal per pasal beserta penjelasannya.