Merupakan kumpulan tulisan mengenai terorisme maritim dan hubungannya dalam hukum internasional.
In this volume, Swedish human rights activist and political figure, Hans Goran Franck, examines the administration of the death penalty from an historical perspective. The author's opinions are based on his lifelong work and devotion to abolishing the 'barbaric punishment'. Building upon previously unpublished material and considerable detail drwan from Franck's personal experiences, it focus o…
Buku ini menggambarkan seluk beluk mahkamah internasional dalam fungsinya sebagai organ dari hukum internasional dan organ utama PBB dalam bidang yudisial, selain itu buku ini juga memaparkan tata cara dalam beracara di mahkamah internasional dari mulai memasukkan permohonan sampai dengan penjatuhan putusan.
Edisi kesepuluh bagian kedua ini,memuat perkembangan-perkembangan baru di bidang hukum internasional, diantaranya Keputusan-keputusan dari International Court of Justice; Perjanjian Eropa Tunggal dan perundang-undangan masyarakat Eropa lainnya; gerakan-gerakan untuk melaksanakan Konvensi Hukum Laut 1982; kasus Rainbow Warrior; akibat-akibat Chernobyl; perjanjian Hong Kong dan Konvensi tahun 198…
Dalam era yang serba global berbagai aktivitas seperti ekonomi, politik dam militer bahkan aktivitas kriminal sekalipun, akan bersifat lintas negara. Seorang pelaku tindak kriminal yang mempunyai mobilitas atau reputasi internasional akan sulit sekali terjangkau oleh hukum apabila tidak ada instrumen hukum yang mengaturnya. Dalam kondisi yang demikian Hukum Pidana Internasional mempunyai peran …
Bagaimana perkembangan lanjut efektifitas dalam mempromosikan HAM di era perang dingin (Cold World War)? Sementara situasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparatur negara di belahan bumi ini tidak mudah dikendalikan. Agresi militer AS terhadap Afghanistan akibat keterlibatan Oshama bin Laden dalam terorisme merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. Kepedulian PBB terhadap perlunya pening…
BAB-2: Pembuatan dan Berlakunya suatu Perjanjian Internasional.______BAB-3: Kewajiban untuk melaksanakan Perjanjian, Penerapan & Penafsiran Perjanjian.________BAB-4: Amandemen dan Modifikasi terhadap Perjanjian.______BAB-5: Tidak sahnya Perjanjian, Berakhirnya Penangguhan suatu Perjanjian._______BAB-6: Ketentuan-ketentuan beraneka ragam.______BAB-7: Penyimpanan, Pemberitahuan, Pembetulan & Pend…
Buku ini secara teoritis melibatkan hukum hak asasi manusia internasional berdialog dengan hukum Islam, mewadahi evaluasi kebijakan hak asasi manusia di negara muslim di dalam lingkup dialog tersebut. Karya ini berkesimpulan, inter alia, bahwa ada kemungkinan untuk menyelaraskan perbedaan-perbedaan antara hukum hak asasi manusia internasional dan hukum Islam melalui penerimaan doktrin 'margin a…