Lampiran berisi: Indonesian case, Tinoco arbitration case (1923), The Island of Palmas Case (1928), Jane Doe v Major General Johny Lumintang (2001), The Bremen Tobacco case
Lampiran berisi: UU no. 31 tahun 2002 tentang partai politik dan UU no. 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Mengulas tanggung jawab negara dalam penanganan pelanggaran HAM berat dalam perspektif hukum HAM internasional. Juga mengkaji berbagai persolan kemanusiaan yang terkait dengan HAM baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Berisi makalah hasil konferensi yang diharapkan dapat memperkaya khasanah pemikiran sekaligus mempertajam langkah-langkah nyata dalam menjawab soal pertanahan dan kekayaan alam lainnya di masa depan.
Buku ini mengambil tema dialog antara agama dan negara, yang mengambil setting dan pengalaman di Timur Tengah. Dialog antara Samir dan Burhan ini penting karena keduanya memandang dari perspektif yang berbeda. Samir dikenal sebagai pengusung sosialisme dan nasionalisme, sedangkan Burhan dikenal sebagai ideolog demokrasi sosial yang berkeyakinan bahwa pembangunan kekuatan demokrasi mengandaikan …
Buku Civil Islam ini menganalisa dinamika gerakan-gerakan prodemokrasi, termasuk didalamnya gerakan-gerakan Islam, dalam proses demokratisasi di Indonesia. Menawarkan suatu respon yang meyakinkan terhadap pendapat-pendapat negatif yang dikemukakan oelh Huntington. Di bawah tekanan dari lawan-lawannya, Islam berkeadaban, berhasil membawa perubahan di dalam demokrasi Indonesia yang masih rapuh.
Titik berat buku ini berbeda dengan buku terdahulu yang berjudul Politik hukum di Indonesia, yang sama-sama berawal dari disertasi penulis. Pada buku ini titik beratnya menekankan pada Politik Hukum sebagai rencana isi hukum, keharusan mekanisme pembuatan hukum, dan arah resmi tentang hukum sebagia rencana isi dan hukum itu sendiri serta rambu-rambu dalam pembuatannya yang semuanya harus diorie…
Gerakan dan pemikiran Islam kontemporer di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari isu dan wacana mengenai hubungan agama dan negara. Sejak akhir dasawarsa 1930-an isu itu mengemuka dan memicu polemik kalangan Islam versus kalangan nasionalis. Puncaknya adalah pertikaian di Majelis Konstituante (1956-59) antara kelompok muslim yang memperjuangkan Islam sebagai dasar negara melawan kelompok nasiona…