Booklet in iditerbitkan sebagai pengantar laporan akhir Komisi Penerimaan,Kebenaran dan Rekonsiliasi (CAVR) di Timor Leste, yang dibentuk melalui Regulasi UNTAET 10/2001.
Kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan bagian dari yurisdiksi konstitusional-global dari International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional). Kejahatan ini menjadi keprihatian dan urusan masyarakat internasional secara keseluruhan terlepas di mana dan kapan terjadinya. Di dalam tulisan ini dipaparkan secara mendetail dalam konteks hukum segala sesuatu yang berhubungan dengan kejahata…