Artikel ini menguraikan kewajiban negara dalam penyelesaian pelanggaran berat HAM masa lampau dari sudut hukum internasional. (p.72-87)
Artikel ini mencoba mendiskusikan berbagai kontroversi yang muncul di sekitar kebijakan pemberian amnesti pada masa transisi politik, kompatibilitasnya dengan hukum internasional. (p.88-101)
(p.102-170)
(p.171-231)
Artikel ini mengupas mengenai periodisasi dan cara pengungkapan pelanggaran HAM di Indonesia (p.232-248)
Artikel ini mecoba mengungkapkan pengaruh dwi fungsi TNI terhadap pengelolaan pemerintahan dan terjadinya tindak pelanggaran HAM selama kekuasaan rezim politik Orde Baru. hal ini kemudian telah melahirkan budaya militer. (p.249-272)
Artikel ini mecoba mengungkapkan pemikiran mengenai beberapa hal yaitu kerangka dan upaya sosial-politik guna penyelesaian tindak pelanggaran HAM masa lampau dan kerangka pengembangan sosial-politik ke depan, sekaligus memajukan penghormatan serta perindungan HAM. (p.273-283)
Isi merupakan rangkuman bahan kuliah Transitional Justice Agung Putri
Isi merupakan rangkuman bahan kuliah Transitional Justice Agung Putri
Isi merupakan rangkuman bahan kuliah Transitional justice Agung Putri