Seri ke 5 dari 7 seri
Berisi makalah hasil konferensi yang diharapkan dapat memperkaya khasanah pemikiran sekaligus mempertajam langkah-langkah nyata dalam menjawab soal pertanahan dan kekayaan alam lainnya di masa depan.
Berisi catatan proses pelaksanaan konsultasi publik perancangan undang-undang pengelolaan sumber daya alam di 28 propinsi (di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, dan Papua), baik di tingkat komunitas maupun nasional.