Collected paper concerning theories of criminology, criminal law which discusses punishment, the future of criminal justice, political restraint of the criminal homicide, Public social control, local politic and violent crime based on sociological factor and institutional-anomie theory.
Merupakan disertasi doktor yang diharapkan dapat memberi sumbangan bagi perkembangan pemikiran ilmu hukum, karena mengulas pengaruh kekuasaan pemerintahan di era Suharto terhadap pelaksanaan fungsi peradilan. Pengaruh kekuasaan pada proses penyidikan sampai pada putusan hakim, terutama kasus-kasus yang menyinggung kepentingan penguasa.
Pada pasal UUD 1945 menyatakan bahwa, setiap orang behak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. sayangnya sistem jaminan sosial di Indonesia saat ini hanya menyentuh para buruh swasta, pegawai negeri, serta anggota ABRI dan keluarganya, padahal sebagian besar angkatan kerja di Indonesia…
Membahas aspek-aspek kekuasaan kehakiman dan perkembangannya di Indonesia. Juga mendeskripsikan Mahkamah Konstitusi yang muncul setelah perubahan UUD 1945, pengujian perundang-undangan dan perkembangan pengaturan tentang kekuasaan kehakiman dan penegakan hukum.
SDM yang baik merupakan salah satu unsur utama untuk menunjang keberhasilan suatu institusi dalam mencapai tujuannya.Dalm rangka meningkatkan kualitas itulah MA membuat studi untuk menyusun langkah yang komprehnsif dalam pembinaan SDM hakim.
Salah satu kelemahan dalam dunia peradilan adalah kurangnya sumber daya manusia, termasuk hakim. MA telah mencoba terus-menerus meningkatkan kualitas dan profesionalisme hakim melalui berbagai pendidikan dan latihan.Kertas kerja ini dimaksudkan agar di kemudian hari pendidikan para hakim dan pegawai pengadilan lainnya dapat lebih terarah.
Keberadaan komisi yudisial penting dalam pembaruan pengadilan, termasuk didalamnya menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Komisi ini diharapkan menjadi mitra kerja Mahkamah Agung.
menegakkan hukum serta mewujudkan penyelenggara kekuasaan kehakiman yang jujur, bersih, transparan dan profesional guna menjamin perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.