Buku ini merupakan hasil dari penelitian yang menggunakan studi normatif dan empiris. Tujuan dari studi itu sendiri untuk mencari keadilan dan pentingnya penegakan hukum dalam korupsi.
Korupsi
Merupakan lanjutan buku bagian I. Menguraikan beberapa masalah sekitar statuta ICC (International Criminal Court) dan dampaknya terhadap UU no.26 tahun 2000 tentang pengadilan ham.Juga memuat tindak pidana transnasional yang dicantumkan dalam konvensi PBB tentang Transnational Organized Crime dan Convention Againts Corruption.
Menyajikan teknik-teknik investigasi korupsi, kerangka teoritis sosiologi korupsi, landasan hukumnya, serta landasan politis bagi suatu pemerintahan dimana korupsi sistemik dapat ditekan serendah mungkin.