Berisi pengalaman pribadi korban kekerasan domestik dan langkah-langkah yang dipakai para pengacaranya dalam proses hukum.Juga memaparkan proses pengadilan yang tidak membela kepentingan perempuan, respon masyarakat, aktivis dan media dalam menanggapi kasus.
Buku ketiga kapital dipandang sebagai pelengkapan kritik Marx atas kapitalisme, tanpa buku ketiga ini kita tidak dapat mengerti, baik hukum mengenai tingkat laba yang dominan, maupun pecahnya nilai lebih menjadi laba, bunga dan sewa atau bekerjanya hukum nilai didalam bidang persaingan.
Sosialisasi hasil kerja Forum Politisi dimaksudkan untuk menguji apakah kepentingan politisi dan pengurus partai politik di daerah sudah cukup terwakili dengna hasil rekomendasi untuk reformasi dan peningkatan kinerja partai politik dan parlemen. Jika belum terwakili, mereka dapat memberikan input serta gagasan baru untuk reformasi dan peningkatan kinerja partai politik dan parlemen kepada part…
Catatan perundingan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia, yang disebut sebagai Kesepakatan Helsinki.
Risalah ini menggambarkan rangkaian proses lahirnya UU No. 14 Tahun 1985, sejak persiapan penyusunan rancangan undang-undang di tingkat pemerintah, pada tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat RI, dan kemudian RUU tersebut disetujui oleh DPR dan selanjutnya RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang oleh presiden.
Berisi proses pembuatan Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana.
Catatan pengalaman dan pengamatan Kamal Firdaus pada Panel Forum Reformasi Hukum tentang konfigurasi politik dan kekuasaan kehakiman di Indonesia, Yogyakarta, 9 Mei 1998
Lingah, Pacah dan Sumir adalah sosok masyarakat kecil yang miskin dan lugu di daerah pedalaman Kalimantan yang mengalami dakwaan sebagai pembunuh, walaupun pengakuan yang diberikan bahwa mereka tidak pernah melakukannya. Lima tahun mendekam dalam penjara, akhirnya seorang narapidana lain yaitu Asun mengaku sebagi pembunuh yang sebenarnya. Upaya PK (Peninjauan Kembali) hukuman yang mereka jalani…