Book
Islam dan negara sekular
Syariah memiliki masa depan cerah dalam kehidupan publik masyarakat islam. namun An-Na'im tegas2 menolak penerapan syariah yang dipaksakan oleh negara. Menurutnya sebagai ajaran suci, syariah haruslah dilaksanakan oleh setiap muslim secara sukarela, oleh karena penerapan oleh negara secara formal dan paksa, dapat menyebabkan prinsip-prisip syariah dapat kehilangan otoritas dan nilai kesuciannya. oleh karena itu negara secara lembaga harusah dipisah dari islam agar syariah bisa berperan positif dan mencerahkan bagi kehidupan umat islam itu sendiri.^bAde
Tidak tersedia versi lain