Buku ini berusaha menjelaskan bagaimana Aceh menjawab tantangan jaman pasca tsunami. Buku ini juga berhasil menjelaskan perubahan paling mutakhir tentang peranan dan kegiatan tokoh-tokoh agama dari Teungku Dayah ke aktivis FPI. Buku ini juga menyoroti masalah gender dan kekuatan hukum di Aceh.
Pembahasan dalam buku ini mencakup teori dan praktek beracara di pengadilan agama dan di mahkamah syariah. Mahkamah Syar'iyah adalah lembaga peradilan yang dibentuk berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Peradilan Syariat Islam serta melaksanakan Syariat Islam dalam wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang merupakan pengembangan dari peradilan agama yang telah ada. Di samping i…
Syariah memiliki masa depan cerah dalam kehidupan publik masyarakat islam. namun An-Na'im tegas2 menolak penerapan syariah yang dipaksakan oleh negara. Menurutnya sebagai ajaran suci, syariah haruslah dilaksanakan oleh setiap muslim secara sukarela, oleh karena penerapan oleh negara secara formal dan paksa, dapat menyebabkan prinsip-prisip syariah dapat kehilangan otoritas dan nilai kesuciannya…