Book
Prakarsa desentralisasi dan otonomi desa
Prakarsa desentralisasi dan otonomi desa mengusung dua semangant konfrontasi terhadap masa lalu dan menatap masa depan desa. Desentralisasi dan otonomi desa hendak menjawab krisis ekonomi-politik yang membelenggu desa akibat dari negaranisasi dan kapitalisasi. Ke depan, desentralisasi dan otonomi desa untuk mendorong penguatan posisi, eksistensi, kapasitas dan kemandirian desa dalam konteks formasi negara dan tata pemerintahan di Indonesia. Otonomi (kemandirian) desa bukan sekedar swadaya masyarakat, automoney, dan bukan pula kesendirian. Otonomi desa merupakan persoalan pembagian kekuasaan dan sumberdaya yang adil kepada desa. Kami memahami otonomi desa sebagai keleluasaan (discretionary), kekebalan (imunity) dan kemampuan (capacity) desa mengambil keputusan dan menggunakan kewenangan untuk mengelola sumberdaya lokal (penduduk, uang, tanah, air, hutan, pranata lokal, dan lain-lain). KArena itu jalan menuju kemandirian desa itu membutuhkan dua daya dukung utama. Pertama, desentralisasi yang membagi kekuasaan, kewenangan, keuangan, pembangunan, kepercayaan dan tanggungjawab kepada desa. Kedua, basis lokal yang tumbuh di dalam desa (swadaya, modal sosial, adat dan pranata lokal, kapasitas dan sumberdaya ekonomi)
Tidak tersedia versi lain