Perpustakaan ELSAM

  • Beranda
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan saksi dan korban: catatan atas pengalaman pengadilan HAM Adhoc kasus pelanggaran HAM berat di Timor timur
Penanda Bagikan

Book

Perlindungan saksi dan korban: catatan atas pengalaman pengadilan HAM Adhoc kasus pelanggaran HAM berat di Timor timur

Supriyadi Widodo Eddyono - Nama Orang; Wahyu Wagiman - Nama Orang; Zainal Abidin - Nama Orang;

Sejak Bulan Maret 2002 Pengadilan HAM ad hoc untuk Kasus Timar-Timur telah berjalan dan sampai saat ini telah menyelesaikan 12 berkas dakwaan dengan tingkat keberhasilan yang kurang memuaskan. Dari 18 terdakwa, 6 orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana sedangkan yang lainnya be bas. Banyak faktor yang menyebabkan proses Peradilan HAM ad hoc tidak memadai sehingga pengadilan ini dianggap sebagai pengadilan yang tidak cukup fair dan tidak kompeten, bahkan' dikatakan pengadilan ini di bawah standar. Salah satu faktor yang mendasari bahwa pengadilan ini tidak cukup kompeten adalah tidak ada cukup saksi dari korban jika dibandingkan dengan saksi-saksi yang bukan korban. Selama proses peradilan HAM ad hoc ini, ketidakhadiran saksi korban banyak diakibatkan oleh ketidakmampuan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi korban secara maksimal, ketidakpercayaan atas jaminan keamanan terhadap saksi korban, perlakuan terhadap saksi korban saat diperiksa dan alasan-alasan lainnya sehingga saksi korban enggan diperiksa di persidangan. Implikasi dari kesaksian yang tidak memadai tersebut terutama karena minimnya kehadiran saksi korban membuat tersendatnya proses pembuktian yang akhirnya akan menyulitkan hakim dalam memberikan keputusan hukum. Perlindungan terhadap saksi dan korban tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan upaya-upaya penegakan hukum lainnya. Perlindungan terhadap saksi dan korban ini akan memberikan efek yang besar terhadap proses peradilan pelanggaran HAM yang berat. Dampak yang paling nyata adalah adanya jaminan bagi saksi untuk memberikan keterangan tanpa adanya tekanan ancaman, gangguan, intimidasi dan segala bentuk yang lainnya. Korban akan mendapatkan hak-hak yang dapat
memulihkannya dalam kondisi semula sebelum hak-haknya dirampas oleh pelaku.


Ketersediaan
#
Elsam Library 347.06 SUP p
5273-2016
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Seri kampanye RUU perlindungan saksi dan korban no. 1 tahun 2005
No. Panggil
347.06 SUP p
Penerbit
Jakarta : ELSAM., 2005
Deskripsi Fisik
24 p.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
347.06
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pelanggaran Ham berat
Saksi korban
Witness Protection Programme
Civil Procedure and Courts
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Perlindungan saksi dan korban: catatan atas pengalaman pengadilan HAM Adhoc kasus pelanggaran HAM berat di Timor timur
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan ELSAM
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan ELSAM menyimpan lebih dari 7.000 koleksi buku dengan beragam topik. Dikelola untuk menunjang pengembangan pengetahuan dan diskursus HAM di Indonesia, perpustakaan ELSAM terbuka untuk para mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum yang memerlukan sumber rujukan tentang HAM dan topik terkait. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 — Elsam Library

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?