Digital_Files
Kajian MP3EI dalam perspektif hak asasi manusia
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) diluncurkan pertama kali pada medio Mei 2011. Program yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) ini menggunakan landasan hukum Perpres No. 32 Tahun 2011. Merujuk pada dokumen resmi MP3EI, proyek-proyek MP3EI akan berlangsung hingga tahun 2025, dengan skala yang masif dan luas. MP3EI dijalankan dengan 3 pendekatan. Pertama, pendekatan terobosan (breakthrough); kedua, semangat “not business as usual”, yaitu dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD dan; ketiga, komitmen deregulasi (de-bottlenecking) untuk meningkatkan investasi. Adapun yang menjadi fokusnya terletak pada pembangunan di delapan sektor ekonomi, yaitu pertanian, industri, energi, pertambangan, kelautan, pariwisata, telematika, dan pengembangan kawasan strategis
Tidak tersedia versi lain