Periklanan, ketika dipandang dari perspektif ekonomi politik, tidak hanya dilihat sebagai alat pemasaran, tetapi juga sebagai kekuatan yang membentuk dan memengaruhi cara masyarakat berpikir, bertindak, dan berinteraksi. Ia merupakan refleksi dari dinamika kekuasaan, hubungan sosial, dan ketidaksetaraan dalam masyarakat.