Buku ini mengkaji soal efektivitas kinerja Komnas HAM perwakilan Papua, Aceh, dan Poso. Pembatasan wilayah riset diselaraskan dengan tingkat pelanggaran HAM dan eskalasi kekerasan struktural, selain juga mempertimbangkan aspek keunikan dari lanskap sosiologis dan kultural ketiga daerah tersebut, sebagaimana dibutuhkan dalam kajian ini.