Korporasi adalah subyek tindak pidana yang dapat dibebani pertanggungjawaban pidana. Untuk mendukung pendirian itu, diuraikan secara rinci sejarah pembebanan pertanggungjawaban pidana kepada korporasi dan pandangan sejumlah negara tentanghal itu; sistem pertanggungjwaban korporasi dan doktrin yang melandasinya; serta contoh kejahatan korporasi dan bentuk sanksi pidananya.