Setelah Rezim Orde Baru berkuasa, kaum perempuan Indonesia tidak lagi punya hak reproduksi. Hak untuk menentukan kapan punya anak dan berapa jumlahnya ini telah di ambil alih dari diri kaum perempuan. Orde baru menempatkannya dalam program KB (Keluarga Berencana) yang menjadi monopoli pemerintah.
Buku ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan di tujuh wilayah penelitian Women Research Institute (WRI), yaitu Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lebak, Kabupaten Indramayu, Kota Surakarta, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Sumba Barat. Fasilitas umum kesehatan masyarakat untuk melayani kesehatan reproduksi perempuan dalam banyak hal masih sangat terbatas. …