Advokasi diperlikan sebagai upaya untuk mewujudkanperubahan kebijakan, kedudukan atau program dari berbagai macam institusi (parlemen, kementrian, badan internasional atau organisasi lainnya). dilihat dari fungsi ini, advokasi mempunyai makna strategis.
Advokasi diperlukan sebagai upaya untuk mewujudkan perubahan kebijakan, kedudukan atau program dari berbagai macam institusi. Dilihat dari fungsi ini, advokasi mempunyai makna strategis. Advokasi mempunyai 2 (dua) sasaran. Pertama, sasaran primer ditujukan kepada pengambil keputusan: menteri, anggota parlemen, gubernur, dan lain-lain). Kedua, sasaran sekunder (pribadi atau kelompok yang dapat m…