Buku ini berisi studi kasus 2 perempuan difabel yang menjadi korban tindak kekerasan pidana.Membahas proses penanganan difabel berhadapan dengan hukum pada tahap penyidikan (kepolisian), penuntutan (kejaksaan), dan persidangan (pengadilan).
Upaya menyuarakan keadilan terhadap penunutasan kasus kematian Munir, sekaligus suara anti kekerasan dimana-mana, termasuk upaya menyuarakan keadilan dan hidup tanpa kekerasan serta penegakan hukum, dapat dilakukan dengan banyak cara. kali ini aceh working group dan sayap baru menerbitkan kumpulan puisi berbagai penyair dari banyak tempat sebagai salah satu media menyuarakan terus tuntutan agar…