Penerbitan ini merupakan hasil studi mengenai kondisi penikmatan hak-hak dasar masyarakat di dua kabupaten di Kalimantan Barat, yaitu Kapuas Hulu dan Ketapang dalam rangka pelaksanaan berbagai proyek demonstration activities REDD+ di kedua kabupaten tersebut. Kondisi ini pada gilirannya mempengaruhi penikmatan hak FPIC masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar lokasi proyek.