Buku yang terdiri dari 12 bab ini mengulas soal kejahatan yang dilakukan oleh negara dan pejabat negara. Pada bab 2 buku diulas mengenai korupsi dan kejahatan korporasi negara, yang dimasukkan dalam kejahatan ini adalah gambaran tentang perampasan tanah secara illegal, penahanan illegal, kerja paksa, pengusiran paksa, pemecatan, intimidasi, pemerkosaan, kekerasan, pembakaran rumah, penyiksaan, …