Buku ini mencoba menjawab persoalan-persoalan yang melingkupi hukum dan kebijakan publik seprti posisi hukum dalam proses negosiasi dan persepakatan dalam kebijakan publik; pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses kesepakatan antar policy holder; kalahnya hukum dalam demokratisasi proses kebijakan publik, dll.