Daftar Isi: Legal reasoning dalam interpretasi konstitusi; Kewenangan MK dalam pengajuan UU (usulan amandemen ulang kekuasaan kehakiman); dekonstruksi kewenangan legislasi; constitutional review; Rekonstruksi kerugian konstitusional sebagai pintu masuk constitutional complaint; Kewenangan MK dalam pembubaran partai politik; Peranan hukum adat; Kuota perempuan dalam partai politik dan parlemen.