Sosok demokrasi ekonomi Indonesia tercermin dalam sistem ekonomi Pancasila yang menekankan kegiatan ekonomi yang dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat. Prinsip ini diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengantar: Dr. Lance Castles.