Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang justru sangat bertentangan dengan perlindungan hak asasi manusia, yaitu penahanan yang tidak sah. 3 faktor yang menyebabkan terjadinya kondisi yang demikian, yaitu; faktor regulasi,keterlambatan administrasi dan geografis, dan faktor individu dan narapidana.
Buku ini merupakan hasil survei layanan pemasyarakatan yang dilakukan di Rutan dan Lapas DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang. Buku ini berdasarkan analisis dari hasil pengukuran kualitas pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana serta kelengkapan sarana dan prasarana yang ada di Rutan dan Lapas. Dan ini disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan nasional maupun prinsip…
Kajian akademik ini merupakan salah satu bahan usulan yang akan memberikan gambaran akan peran penting pemasyarakatan khususnya Balai Pemasyarakatan (BAPAS) di dalam proses peradilan dan pentingnya peran-peran ini untuk diakomodasi di dalam revisi (undang-undang) hukum acara pidana.