Setelah lewat satu tahun, bagaimana perkembangan situasinya, khususnya di akhir tahun 2012 yang baru saja kita lewati? Adakah perubahan/perkembangan yang bermakna? Tetap pada situasi yang sama seperti di tahun sebelumnya, mengalami kemandegan (stagnasi), atau malah semakin buruk? Atau sebaliknya, mampu membaik? Mengapa? Sejauh mana para pemangku kewajiban memperhatikan rekomendasi yang telah di…
Belum beranjak dibanding tahun 2012, situasi HAM di periode empat bulan pertama tahun 2013 ini ternyata juga masih belum menggembirakan. Tidak sekadar tidak ada perkembangan berarti dibanding situasi di tahun sebelumnya –yang sudah kami laporkan lewat dokumen terpisah pada Januari 2013 lalu- namun justru ada kecenderungan makin buruk, khususnya sehubungan dengan situasi atas hak-hak tertentu,…
Seperti yang berlangsung di tahun 2012, di mana kekerasan meningkat dan HAM mengalami pengabaian, situasi HAM di tahun 2013 tampaknya juga mirip atau cenderung tidak berubah ke arah yang lebih baik. Bahkan bisa jadi malah sebaliknya, di mana situasi atas hak-hak tertentu, misalnya hak hidup dan hak atas rasa aman, semakin buruk. Sementara di sisi lain, usaha untuk menyelesaikan pelbagai kasus p…
Pada tulisan ini ELSAM mencoba akan menyoroti kemandegan-kemandegan dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa sikap ‘menunda-nunda’ penyelesaian yang dilakukan oleh para penyelenggara negara yang mempunyai otoritas untuk menyelesaikan, menjadi penyebab utama kemandegan penyelesaian masa lalu. Bahkan, para penyelenggara negara saat ini mempunyai…
Menghadapi rangkaian panjang peristiwa pelanggaran HAM masa lalu tersebut, pada awal reformasi, negara telah menancapkan niat untuk menyelesaikannya, sesuai dengan norma-norma dan prinsip HAM serta konstitusi. Negara hendak melaksanakan kewajiban untuk mengingat (duty to remember), kewajiban untuk menghukum setiap bentuk kejahatan pelanggaran HAM (duty to prosecute), dan kewajiban untuk menghad…
Pelanggaran HAM masa lalu dan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama proses transisi demokrasi semenjak tahun 1998, akan menjadi masalah yang terus membayangi setiap pemerintahan yang terbentuk pasca-otoritarianisme Orde Baru, ketika tidak ada suatu proses penyelesaian yang tuntas. Tuntutan keadilan dari para korban dan masyarakat guna penyelesaian yang adil dan menjunjung prinsip h…
Upaya memutus rantai kekerasan di papua membutuhkan perubahan cara pandang aparat, politik, dan kebijakan keamanan di Papua, secara mendasar. Akankah pendirian Kodam baru memupus asa ini?
Peristiwa Paniai berdarah kembali membuka mata publik tentang nasib anak bangsa di belahan ujung timur republik. Kekerasan politik dan pelanggaran HAM masih terus berlangsung di Papua. Teror, intimidasi, kekerasan aparat masih kerap mewarnai orang asli Papua. Nestapa ini menggenapi janji-janji pembangunan yang tak kunjung terbukti turut andil memulihkan martabat mereka. Negara telah lama mengab…
Tidak terdapat rujukan yang pasti mengenai berapa jumlah lembaga negara yang ada, namun setidaknya sampai tahun 2011, setidaknya terdapat 88 lembaga negara independen, baik yang dibentuk melalui undang-undang maupun Keppres, ataupun Peraturan pemerintah. Sementara itu berdasar sumber lain di tahun 2012, tercatat sebanyak 94 lembaga negara. Untuk membiayai sejumlah lembaga negara tersebut, angga…
Bagaimana strategi yang dapat ditempuh bila kita hendak mendorong agar negara kembali atau pun tetap berada di jalur tanggung jawabnya untuk memenuhi hak atas pendidikan warganya? Di sini, kesediaan kita untuk menjadi warga negara yang aktif dan mendorong pejabat publik agar representatif mau dan mampu mewakili kepentingan maupun aspirasi warga- untuk menciptakan hidup bersama secara lebih baik.