Mengangkat permasalahan-permasalah mendalam tentang masalah bisnis, perdagangan, investasi internasional dalam ruang lingkup hukum internasional khususnya sengketa bisnis yang menyangkut perpajakan, lingkungan, perdagangan, penjualan, peminjaman dan suku bunga, serta Hak atas Kekayaan Intelektual seperti penerapan royalti dan juga peraturan-peraturan yang terdapat dalam WTO, GATT serta IMF.