CEDAW Working Group Initiative (CWGI) merupakan sebuah jariang kerja yang beranggotakan 10 organisasi non pemerintah (ornop) dan dibentuk pada September 2006. Jariang ini bertujuan untuk menyusun laporan independen ornop dan memonitor implementasi Konvendi CEDAW di Indonesia yang telah diratifikasi oleh Pemerintah RI melalui UU No. 7 Tahun 1984.