UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan sebuah perangkat hukum yang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dari badan-badan publik. Sebagai implementasi UU ini dibentuklah Komisi Informasi yang berfungsi menyusun segala bentuk standar pelayanan informasi publik dan melakukan penyelesaian sengketa antara peminta informasi dengan badan-badan…