Menelisik masalah contempt of court (penhinaan, pelanggaran atau memandang rendah pengadilan) dalam pasal 217 KUHP, setelah adanya kasus dalam persidangan. Apakah delik ini tetap diatur dalam bab tersendiri dalam KUHP baru atau tetap seperti sekarang dengan ditambah delik baru yang di pandang sering terjadi dalam masyarakat. ------------------------------- Lampiran berisi : Keputusan Bersama Ke…