Catatan: hanya untuk kepentingan penyidikan Jaksa Agung. Rahasia.
Lampiran: Permohonan ganti kerugian (restitusi atau kompensasi) para saksi korban dalam perkara pelanggaran HAM yang berat atas nama terdakwa Brigjen Pol. Drs. Johny Wainal Usman dan Kombes Pol. Drs. Daud Sihombing SH.
Penuntut Umum: H. Milan Syarief HS; Aris Sudjarwadi SH; H. Abdul Rauf Kinu SH. Kasus Abepura merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang terjadi setelah diundangkannya Undang-undang No. 26 tahun 2000. Sedangkan perkara pelanggaran HAM yang berat yang terjadi di Tim-tim pada pra dan pasca jajak pendapat 1999 merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang diadili oleh Pengadilan H…
Kasus Abepura merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang terjadi setelah diundangkannya Undang-undang No. 26 tahun 2000. Sedangkan perkara pelanggaran HAM yang berat yang terjadi di Tim-tim pada pra dan pasca jajak pendapat 1999 merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang diadili oleh Pengadilan HAM Ad Hoc, yang kemudian disusul oleh perkara pelanggaran HAM Tanjung Priok yang a…