Ada dilema yang menyelimuti negara demokrasi baru yang ingin menuju konsolidasi demokrasi. Di satu sisi supremasi sipil menuntut pengurangan privilese militer dan membatasi peran militer, sedang di sisi yang lain stabilitas politik mensyarakatkan agar konflik sipil-militer berada pada tingkat minimum. Sulit mencapai dua tujuan ini secara bersamaan sebab mengurangi kekuasaan dan privilese militeā¦