Penerbitan ini merupakan hasil studi mengenai kondisi penikmatan hak-hak dasar masyarakat di dua kabupaten di Kalimantan Barat, yaitu Kapuas Hulu dan Ketapang dalam rangka pelaksanaan berbagai proyek demonstration activities REDD+ di kedua kabupaten tersebut. Kondisi ini pada gilirannya mempengaruhi penikmatan hak FPIC masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar lokasi proyek.
Modul ini diterbitkan dengan maksud sebagai medium yang bisa digunakan secara efektif untuk melihat aplikasi norma HAM yang dijalankan pada tataran domestik. Disusun berdasarkan pengalaman KontraS dalam melakukan kerja-kerja pemantauan, advokasi dan investigasi lapangan.
Bab I. isu global lingkungan hidup dan permasalahn kependudukan dan hasil KTT Unced serta Protokol Tokyo.-- Bab II. Kaidah dasar pengelolaan lingkungan hidup.-- Bab III. Kebijakan penataan lingkugan hidup, yakni masalah perizinan, amdal, dan sanksi administratif.-- Bab IV. penyelesaian sengketa lingkungan hidup.-- Bab V. strategi penegakan hukum lingkungan.