Berisi: Kasus Cisalada, kasus Cikeusik, judicial review terhadap peraturan gubernur/bupati/walikota tentang pelaranagn aktivitas jemaah ahmadiyah, laporan alternatif universal periodic review tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan.
Buku ini merupakan hasil investigasi atas pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan terhadap Jama'ah Ahmadiyah Indonesia di Manislor Kuningan - Jawa Barat & Lombok - NTB, Jama'ah Al Qiyadah Al Islamiyah Sroj Jaziroh Padang - Sumatera Barat serta Jemaat Gereja di Bandung - Jawa Barat. Dari hasil investigasi ini ditemukan fakta tentang latar belakang kelompok agama dan berkeyakinan minorita…