Menggambarkan Upaya civil society khususnya IMPLC untuk mendorong pemerintah dan parlemen agar segera mengeluarkan undang-undang yang mengatur dunia cyber atau teknologi informasi.
Buku ini berusaha menjelaskan persoalan pangan di Indonesia yang tidak semata-mata masalah pengabaian hak tapi lebih ke masalah politis.