Bunga rampai yang ditulis dalam rangka lima tahun Komisi Yudisial ini membahas tiga bab tulisan tentang peradilan. Bab 1 membahas reformasi peradilan terkait dengan peran hakim dan aparat penegak hukum, Bab 2 berfokus pada peran Komisi Yudisial dalam menegakkan peradilan bersih, dan Bab 3 menganlisa tentang tanggung jawab negara dalam penegakan hukum.
Kegiatan eksaminasi publik terhadap putusan bebas terdakwa Muchdi Purwopranjono dilaksanakan pada 16 - 18 April 2009 dengan tim eksaminator: 1. Adnan Pasliadja SH, 2. Andre Ata Ujan MA,Ph.D., 3. Dr. Marwan Mas, SH.MH., 4. Zulkarnain SH.MH. Berisi: Putusan majelis eksaminasi, legal anotasi, dan evaluasi argumen:persepsi filosofis.
Laporan ini ditulis berdasarkan penelitian yang dilakukan ICTJ dan masyarakat sipil Aceh, bertujuan melakukan evaluasi upaya membangun perdamaian di Aceh untuk menjamin bahwa perdamain dapat berkelanjutan.
Narasi sejarah yang dituliskan oleh penyintas, keluarga, dan kerabat. Berisi narasi korban Kasus 1965; Tanjung Priok 1984; Talangsari 1989; Penggusuran; penculikan aktivis; kekerasan Poso; buruh migran; penembakan misterius; dan lain-lain.
Membahas secara mendalam latar belakang, dan dampak dari paham pluralisme yang berkembang di Indonesia dan keluarnya Fatwa MUI tentang haramnya paham pluralisme agama, yaitu sebuah paham penyamaan bahwa semua agama benar dan sama baiknya di sisi Allah. Perbedaanya hanyalah dari segi teknis. Pada akhirnya buku ini mengulas sedikit tentang fenomena novel Da Vinci Code yang begitu kontroversial