Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan konsep pertanggungjawaban pidana oleh atasan sipil dalam putusan pengadilan HAM Adhoc No. 01/PID.HAM/AD HOC/2002/PH.JKT.PST dan untuk mengetahui bagaimana penerapan konsep pertanggungjawaban pidana oleh atasan sipil dalam putusan tersebut ditinjau dari sudut pandang hukum nasional khususnya terhadap prinsip perintah atasan dan hukum keadaan da…
Lampiran berisi: UU No.26 tahun 2000, PP No.2 tahun 2002, PP No. 3 tahun 2002, dan informasi organisasi penyusunan pedoman.