Berisi: Laporan Para pelapor khusus PBB; Laporan Komisi Penyelidik Internasional ; Laporan KPP-HAM (Indonesia) ; Laporan James Dunn ; Laporan Komisi pakar PBB (ringkasan eksekutif) ---- Kata pengantar oleh Charles Scheiner
Memuat 20 bab menyangkut masalah KUHAP termasuk penyempurnaan, landasan, motivasi,tujuan,prinsip,ketentuan umum, serta ruang lingkup berlakunya KUHAP,fungsi dan peran polisi,penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, penggeledahan,penyitaan, pemeriksaan,hak dan kedudukan tersangka, bantuan hukum, penyerahan berkas perkara, penuntut umum, serta bentuk penghentian dan perubahan surat dakwaan.
Studi ini bertujuan menggambarkan dengan gamblang laporan KPP HAM. Laporan yang diambil adalah laporan KPP HAM Timtim, Peristiwa Tanjung Priok, Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Semanggi-Trisakti I dan II, dan laporan KPP HAM peristiwa Abepura.