Buku ini berisi komentar atas reglemen hukum acara di dalam pemeriksaan di muka pengadilan negeri atau HIR
Pledoi politik yang disampaikan di hadapan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mendakwa Syarifin Maloko terlibat dalam Peristiwa Tanjung Priok, 12 September 1984.