Globalisasi ekonomi yang menerapkan secara ketat aliran neoliberalisme, ternyata telah membongkar tatanan hubungan kerja antara penerima kerja/pekerja/buruh dengan pemberi kerja/ pengusaha atau majikan.
Refleksi serikat buruh Indonesia dalam menghadapi dampak negatif sistem kerja outsourcing terhadap kekuatan dan posisi tawar serikat buruh, terutama yang berkaitan dengan merosotnya jumlah keanggotaan serikat buruh akibat berubahnya status kerja menjadi buruh outsourcing.
Discussion paper TURC ini bermaksud untuk mengangkat wacana pemberlakuan sistem kerja outsourcing dalam perspektif gerakan serikat buruh.