Contempt of court merupakan pranata yang tidak ada ketentuannya dalam perundang-undangan di Indonesia. Pranata ini dipergunakan bagi melindungi prosedur jalannnya peradilan yang baik.
Statistik ini disusun untuk menyajikan data statistik lembaga peradilan, lembaga kejaksaan, dan KPK tahun 2007. Buku ini adalah buku pertama dari rangkaian seri buku statistik yang fokus terhadap lembaga-lembaga hukum dan penegakan hukum.
Mengajukan gagasan bahwa peranan lembaga pengadilan tidak saja bersifat yuridis formal, tetapi perlu pula lembaga pengadilan memiliki dan mengembangkan peranan yang bersifat yuridis materiil termasuk peran yang bersifat nonyuridis. Memberikan penjelasan mengenai unsur-unsur pengadilan dan esensi dibentuknya lembaga pengadilan. Sehingga ketika membicarakan pengadilan tidak hanya terpusat pada h…
Catatan pengalaman dan pengamatan Kamal Firdaus pada Panel Forum Reformasi Hukum tentang konfigurasi politik dan kekuasaan kehakiman di Indonesia, Yogyakarta, 9 Mei 1998