Transformasi tersebut semestinya turut mengu¬bah wajah manusia di dalam lembaga birokrasi. Penyelenggaraan pemerintahan sebagai substansi dalam birokrasi semestinya bekerja dengan ber¬dasarkan pada prinsip-prinsip HAM, yang me¬liputi partisipasi dan inklusif, akuntabilitas dan rule of law, persamaan dan non-diskriminatif (UNDP, 2010) karena akan menunjukkan sejauh apa komitmen Negara terhada…
Tanggungjawab Negara pada pemenuhan hak asasi manusia (HAM) tidak cukup hanya dilihat dari sejauhmana dokumen kebijakan telah merepre¬sentasikan komitmen Negara melalui penetapan program kerja berperspektif HAM. Performa, adaptabilitas, dan stabilitas dalam implementa¬si kebijakan merupakan salah satu kunci untuk melihat sejauhmana isu HAM telah direspons secara kritis oleh lembaga (UNDP, 201…
Pengambilan kebijakan publik berbasis HAM mengasumsikan pembentukan kebijakan didasar¬kan pada kebutuhan untuk memperkuat negara sebagai pengemban kewajiban (duty-bearers) un¬tuk melaksanakan kewajibannya. Di samping itu, kebijakan publik juga harus memberdayakan sub¬yek hak (rights holders), baik individu maupun kelompok agar mereka dapat menuntut hak-hak¬nya (Ljungman, 2005). Hal tersebut…
Sejak tahun 1984 hingga saat ini, Indonesia telah mengesahkan setidaknya delapan dari sembilan perjanjian internasional hak asasi manusia yang utama, ke dalam hukum nasionalnya. Jika diperbandingkan dengan negara maju, yang dikatakan memiliki komitmen penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi bagi warganya lebih baik, Indonesia telah jauh lebih banyak melakukan pengesahan. Sebagai con…