Buku ini melakukan pelacakan, penelaahan dan kritik tajam terhadap kebijakan negara yang terus berusaha 'membunuh peradaban' melalui pembatasan dan pelarangan buku-buku yang dianggap 'menyimpang' dari ideologi negara.
Buku ini menawarkan suatu perspektif yang sudah lama ditinggalkan dalam studi akademis di Indonesia mengenai disiplin ilmu hukum. dilatar belakangi oleh tradisi Cornell untuk studi-studi Indonesia modern yang terkenal itu, penulis nampak ingin mengembalikan perhatian kita pada suatu pendekatan yang lebih realistis dalam rangka memahami proses hukum sebagai bagian dari perubahan sosial dan politik.