Pemogokan buruh adalah aksi bersama yang dilakukan pekerja/buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan mereka. Aksi ini biasanya dilakukan sebagai bentuk protes atau penolakan terhadap suatu kondisi kerja yang dirasa tidak adil atau tidak memuaskan.
Buku ini memuat tentang isi undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan undang-undang republik Indonesia nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia
Buku ini merupakan buku saku yang berisi mengenai penjelasan seputar Jamsostek.
Globalisasi ekonomi yang menerapkan secara ketat aliran neoliberalisme, ternyata telah membongkar tatanan hubungan kerja antara penerima kerja/pekerja/buruh dengan pemberi kerja/ pengusaha atau majikan.
Refleksi serikat buruh Indonesia dalam menghadapi dampak negatif sistem kerja outsourcing terhadap kekuatan dan posisi tawar serikat buruh, terutama yang berkaitan dengan merosotnya jumlah keanggotaan serikat buruh akibat berubahnya status kerja menjadi buruh outsourcing.
Buku ini pada dasarnya adalah gabungan dari naskah akademik untuk rancangan peraturan daerah dan draft rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di wilayah kabupaten beserta refleksi pengalaman advokasi perlindungan tKI di Kabupaten Tualang Bawang (Lampung), Banyumas (Jawa Tengah), dan Jember (Jawa Timur)