This book presents serious research on the issue of the formalization of syariah in Indonesia and provides much valuable data on that issue.
Buku ini menyuguhkan hasil penelitian atas perda-perda bernuansa agama, khususnya yang muncul di 7 kabupaten/kota provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Selain itu juga memotret beberapa studi kasus nasib dan perkembangan kaum minoritas di Banjarmasin dan Lombok. Dari buku ini, kita bisa mengidentifikasi muatan, bentuk, sebaran dan implikasi perda bernuansa agama tersebut, menemukan …
Mencoba merekonstruksi hukum Islam, disesuaikan dengan perkembangan dan modernitas di Indonesia
Merupakan hasil penelitian di beberapa daerah yang selama ini mendeklarasikan pemberlakuan syariat Islam secara formal, yaitu Provinsi Nanggroe Aceh Darusslama; kabupaten Cianjur, Jawa Barat; Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur; dan Makasar, Sulawesi Selatan.