Mengajukan gagasan bahwa peranan lembaga pengadilan tidak saja bersifat yuridis formal, tetapi perlu pula lembaga pengadilan memiliki dan mengembangkan peranan yang bersifat yuridis materiil termasuk peran yang bersifat nonyuridis. Memberikan penjelasan mengenai unsur-unsur pengadilan dan esensi dibentuknya lembaga pengadilan. Sehingga ketika membicarakan pengadilan tidak hanya terpusat pada h…