Komite Untuk Reformasi Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah menyelesaikan DIM RUU KUHAP. Terdapat berbagai masalah krusial di dalam RUU KUHAP, yaitu isu Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP),penyadapan, upaya hukum, alat bukti, hak tersangka/terdakwa dan perlindungan saksi dan korban. Isu-isu tersebut seharusnya menyesuaikan dengan perkembangan perlindungan hak-hak tersangka dan terdakwa, dan proses hu…
Bagian VI dan VII dari kertas posisi ini memuat isu perlindungan saksi dan korban dalam RUU KUHAP bagi perempuan.
Bagian empat dan lima dari kertas posisi in imemuat hak atas bantuan hukum dan hak bebas dari penyiksaan.
isi dari kertas posisi ini adalah merupakan pijakan untuk advokasi isu-isu strategis dalam KUHAP. Bagian ketiga ini berisi hak-hak tersangka dan terdakwa dalam KUHAP.
Merupakan kertas posisi yang dibuat oleh berbagai organisasi masyarakat yang tergabung dalam Komite untuk Pembaharuan Hukum Acara (KuHAP). Bagian I dan II ini memuat politik hukum KUHAP dan prinsip-prinsip umum.