Buku yang merupakan dokumentasi ini bisa menjadi referensi bagi yang tengah dan akan menjalani pernikahan beda agama. Juga menjadi masukan bagi pemerintah dan segenap pengambil kebijakan agar mereka bisa memberikan jaminan perlindungan kepada pasangan beda agama. Minimal dengan menghapuskan aturan dan peraturan-peraturan perundangan yang mendiskriminasikan mereka.
Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi ilmiah bagi siapapun yang menikah dengan orang yang tidak seiman, dan menjadi rujukan bagi petugas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS), petugas di Kantor Urusan Agama (KUA) serta para hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Indonesia.