Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB menghadirkan empat terdakwa, yakni Letkol (Inf) Hartomo, Kapten (Inf) Rionardo, Sertu Arsil dan Praka Achmad Zulfahmi. Sementara terdakwa lainnya, yakni Mayot (Inf) Doni Hutabarat, Lettuy (Inf) Agus Supriyanto, dan Sertu Laurensius LI akan dihadirkan dalam sidang lainnya. Pada sidang 5 Maret 2003, tujuh terdakwa dituntut dua hingga tiga tahun penjara. L…
Persidangan kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay, jalan terus. Ini setelah majelis hakim Mahkamah Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan vonis putusan sela, Jumat (24/1), yang isinya menolak nota keberatan penasihat hukum terhadap berkas dakwaan Oditur Militer Tinggi Kolonel CHK. Haryanto. "Dakwaan oditur sangat cermat, lengkap dan memenuhi ketentuan peradilan milite…
Persidangan kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay, jalan terus. Ini setelah majelis hakim Mahkamah Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan vonis putusan sela, Jumat (24/1), yang isinya menolak nota keberatan penasihat hukum terhadap berkas dakwaan Oditur Militer Tinggi Kolonel CHK. Haryanto. "Dakwaan oditur sangat cermat, lengkap dan memenuhi ketentuan peradilan milite…
Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB menghadirkan empat terdakwa, yakni Letkol (Inf) Hartomo, Kapten (Inf) Rionardo, Sertu Arsil dan Praka Achmad Zulfahmi. Sementara terdakwa lainnya, yakni Mayot (Inf) Doni Hutabarat, Lettuy (Inf) Agus Supriyanto, dan Sertu Laurensius LI akan dihadirkan dalam sidang lainnya. Pada sidang 5 Maret 2003, tujuh terdakwa dituntut dua hingga tiga tahun penjara. L…
Buku ini berisi kronologi kejadian pembunuhan terhadap Theys Hiyo Eluay dan juga berisi gugatan terhadap reaksi NKRI terhadap kasus tersebut.